LRT Palembang Sebagai Bentuk Pemerataan Infrastruktur
Kritikan Terhadap LRT Palembang
Kritikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atas LRT (Light Rail Transit) Palembang mengundang penasaran banyak orang mengenai bagaimana sebenarnya keadaan dan kinerja LRT Palembang. Meskipun proyek yang dibangun tahun 2015 ini terkesan hanya bermanfaat saat Asian Games 2018, manfaat sebenarnya bukan itu saja. Palembang merupakan kota yang dilanda kemacetan, dan keberadaan LRT Palembang telah membantu mengurangi kemacetan di kota itu. Okupansi LRT Palembang telah bertambah baik secara signifikan sebesar 25 % sejak pemerintah meluncurkan layanan angkot feeder bernama New Oplet Musi Emas bulan Juni lalu. Rata – rata jumlah penumpang harian meningkat menjadi 9.066 per hari pada periode Juli – Oktober 2022 dari 7.239 penumpang per hari pada periode Januari – Juni 2022. LRT Palembang juga telah terintegrasi dengan bus BRT dan DAMRI.
Pemerataan Infrastruktur
Mengapa LRT ini dibangun di Palembang, bukan di kota – kota yang lebih padat seperti Surabaya atau Bandung? Keputusan membangun jalur LRT di Palembang juga disebut dengan unconventional thinking sebab tidak sesuai dengan teori bisnis atau skala prioritas. Menurut kami, dibangunnya LRT di Palembang bertujuan dalam rangka pemerataan infrastruktur dan pelayanan umum. Di pulau Jawa sudah ada MRT Jakarta dan bakal ada LRT Jakarta. Selain itu, kota Palembang dijadikan kota percontohan atau eksperimen seberapa efektifkah sistem transportasi LRT di kota itu, yang ternyata hasilnya efektif. Sepanjang jalur LRT bakal dibangun TOD, atau Transit Oriented Development, yang terdiri dari gedung – gedung perkantoran dan apartemen.
Subsidi Angkutan Umum di DKI Jakarta
Transportasi umum di DKI Jakarta juga disubsidi, sebesar Rp. 4 trilyun untuk tahun 2022, oleh Pemprov DKI. Subsidi untuk MRT sebesar Rp. 600 milyar, Trans Jakarta sebesar Rp. 3,2 milyar, dan LRT sebesar Rp. 200 milyar. Subsidi tersebut merupakan pendapatan terbesar PT MRT Jakarta. Alokasi anggaran untuk Pemprov DKI Jakarta juga berasal dari Pemerintah pusat. Undang – Undang Perkeretaapian tahun 2007 menyatakan pemerintah pusat juga wajib memberikan PSO (Public Service Obligation) untuk kereta api perintis, termasuk LRT Palembang.
Apakah Angkutan Perkotaan Kereta Api Harus Untung?
Angkutan umum perkotaan bukan dirancang untuk memperoleh keuntungan. Jarang terdapat angkutan umum yang dapat menghasilkan laba. Sehingga harus disubsidi oleh Pemerintah pusat atau pemerintah daerah agar tarifnya terjangkau oleh sebagian besar masyarakat. Subsidi angkutan umum merupakan tanggung jawab pemerintah kepada rakyatnya karena rakyat telah membayar pajak untuk dapat menikmati berbagai pelayanan umum. LRT atau MRT juga bakal dibangun di kota – kota besar lainnya seperti Surabaya, Medan, Makassar, dan Bandung.
Komentar
Posting Komentar